Portal Satgas PPKPT – Universitas Gunung Rinjani



Logo Universitas Gunung Rinjani

Satgas PPKPT

Universitas Gunung Rinjani

Hubungi Kami

Beranda
Tentang
Tim Kami
Alur Lapor
Regulasi
FAQ
Hubungi Kami



Menciptakan Ruang Aman,
Bersama Satgas PPKPT

Kami hadir untuk memastikan lingkungan Universitas Gunung Rinjani bebas dari kekerasan. Dapatkan informasi, dukungan, dan laporkan dengan aman di sini.


Buat Laporan

Tim Satgas PPKPT UGR

Misi Kami: Nol Toleransi Kekerasan

Satgas PPKPT Universitas Gunung Rinjani adalah mandat dari Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 untuk melindungi seluruh warga kampus. Kami bekerja melalui tiga pilar utama untuk menciptakan ekosistem yang aman dan mendukung.

  • Pencegahan Proaktif

    Mengadakan edukasi, kampanye, dan sosialisasi berkelanjutan untuk membangun budaya sadar dan anti-kekerasan.

  • Penanganan Responsif

    Menyediakan alur pelaporan yang aman, rahasia, dan berpihak pada korban, serta memproses setiap laporan secara adil dan transparan.

  • Pemulihan Komprehensif

    Memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan medis untuk membantu proses pemulihan korban.

Struktur Tim Satgas

Tim kami terdiri dari pimpinan dan tiga divisi utama yang berdedikasi untuk melayani seluruh warga kampus dengan integritas dan empati.


Foto Ketua Satgas Rini Endang Prasetyowati

Rini Endang Prasetyowati, SP., M.Agb.

Ketua Satgas

Foto Sekretaris Dr. Sulkiah

Dr. Sulkiah, M.Ak.

Sekretaris


Struktur Divisi

Divisi Pencegahan

Divisi Pengaduan

Divisi Advokasi dan Hukum

Capaian Program dalam Persentase

Komitmen kami tercermin dalam data. Berikut adalah capaian dan statistik terbaru dari upaya kami.



0%

Tingkat Respons Laporan



0%

Tingkat Penyelesaian Kasus



0%

Cakupan Sosialisasi



0%

Peningkatan Indeks Kesadaran

Alur Pelaporan Aman & Terstruktur

Kami merancang proses yang jelas dan rahasia untuk memastikan kenyamanan dan keamanan Anda selama melapor.



1

Pengaduan Awal

Hubungi Satgas melalui kanal resmi. Anda akan disambut oleh tim kami untuk konsultasi awal yang rahasia.



2

Pendampingan

Anda akan didampingi dalam proses pelaporan formal untuk memastikan semua informasi tercatat dengan akurat.



3

Pemeriksaan Laporan

Satgas melakukan investigasi mendalam dengan menjaga prinsip keadilan dan kerahasiaan.



4

Rekomendasi & Pemulihan

Memberikan rekomendasi tindakan kepada Rektor dan memfasilitasi pemulihan bagi korban.


Landasan Hukum Kami

Tindakan kami didasarkan pada peraturan yang kuat untuk menjamin kepastian hukum.

Permendikbudristek No. 30 Thn 2021

Regulasi kunci tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


Baca Dokumen

UU No. 12 Tahun 2022

Payung hukum nasional mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).


Baca Dokumen

SOP Internal UGR

Standar Operasional Prosedur Satgas PPKPT Universitas Gunung Rinjani.


Lihat SOP

Pertanyaan Umum (FAQ)

Temukan jawaban cepat untuk pertanyaan yang sering diajukan.

Apakah identitas pelapor dijamin kerahasiaannya?

Pasti. Kerahasiaan identitas pelapor, korban, dan saksi adalah prioritas utama kami. Semua informasi dikelola sesuai dengan standar keamanan dan etika tertinggi.

Bantuan apa saja yang bisa saya dapatkan?

Kami menyediakan berbagai bentuk bantuan, termasuk pendampingan psikologis (konseling), bantuan hukum, pendampingan medis, serta bantuan untuk penyesuaian akademik jika diperlukan. Layanan disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Bagaimana jika saya hanya ingin berkonsultasi?

Tentu bisa. Anda tidak harus langsung membuat laporan resmi. Silakan hubungi kami untuk sesi konsultasi. Tim kami akan mendengarkan, memberikan informasi, dan membantu Anda memahami opsi yang tersedia dalam suasana yang aman dan tanpa tekanan.


Satgas PPKPT UGR

Membangun budaya hormat, aman, dan setara. Kami ada untuk Anda, setiap saat. Jangan ragu menghubungi kami.

Tautan Navigasi

Hubungi Kami

Gedung B Universitas Gunung Rinjani LT 2, Jl. Raya Mataram-Lb. Lombok KM 50, Lombok Timur 83652

(0376) 631621

lapor.ppkpt@ugr.ac.id

© 2024 Satgas PPKPT Universitas Gunung Rinjani. Dirancang untuk keamanan bersama.