Portal Satgas PPKPT – Universitas Gunung Rinjani




Logo Universitas Gunung Rinjani

Satgas PPKPT

Universitas Gunung Rinjani




Beranda
Tentang Kami
Alur Lapor
FAQ
Hubungi Kami



Bersama Ciptakan Ruang Aman

Portal ini adalah pusat informasi dan layanan pelaporan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Gunung Rinjani. Kami ada untuk mendengar, melindungi, dan mendampingi Anda.


Lapor Sekarang


Cari Bantuan

Mengenal Satgas PPKPT UGR

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Gunung Rinjani dibentuk berdasarkan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.

Tugas utama kami adalah menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual, melalui upaya pencegahan, penanganan laporan, perlindungan korban, dan pemulihan pasca-kejadian.

  • Pencegahan: Edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran seluruh civitas academica.
  • Penanganan: Menerima, memverifikasi, dan menindaklanjuti laporan dengan prinsip kerahasiaan dan berpihak pada korban.
  • Pemulihan: Menyediakan pendampingan psikologis, hukum, dan medis bagi korban.

Tim Satgas PPKPT UGR sedang berdiskusi

Alur Pelaporan yang Aman & Rahasia

Kami menjamin kerahasiaan identitas Anda. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat laporan.


1

Hubungi Satgas

Hubungi kami melalui kanal resmi (telepon, email, atau formulir online) untuk membuat janji temu atau konsultasi awal.


2

Penerimaan Laporan

Anda akan didampingi oleh anggota Satgas untuk menceritakan kronologi kejadian secara detail dan aman.


3

Pemeriksaan

Satgas akan melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti dengan tetap menjaga kerahasiaan dan keamanan semua pihak.


4

Rekomendasi & Pemulihan

Satgas memberikan rekomendasi sanksi kepada Rektor dan memfasilitasi layanan pemulihan bagi korban.


Mulai Pelaporan

Sumber Daya & Bantuan

Anda tidak sendirian. Temukan informasi dan dukungan yang Anda butuhkan di sini.

Materi Edukasi

Pelajari tentang definisi kekerasan seksual, consent, dan cara menjadi bystander yang aktif.

Baca Selengkapnya →

Layanan Konseling

Akses layanan konseling psikologis gratis dan rahasia dari psikolog profesional universitas.

Jadwalkan Sesi →

Dokumen & Regulasi

Unduh salinan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 dan peraturan terkait lainnya.

Lihat Dokumen →

Frequently Asked Questions (FAQ)

Jawaban untuk pertanyaan yang paling sering diajukan.

Apakah identitas saya sebagai pelapor akan dirahasiakan?

Tentu saja. Satgas PPKPT menjunjung tinggi asas kerahasiaan. Identitas pelapor, korban, dan saksi akan dilindungi sepenuhnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Apa yang terjadi setelah saya melapor?

Setelah laporan diterima, tim Satgas akan melakukan verifikasi awal. Jika terbukti ada indikasi kekerasan seksual, kami akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan lebih lanjut. Anda akan selalu diberi informasi mengenai perkembangan kasus Anda.

Saya tidak yakin apakah yang saya alami termasuk kekerasan seksual. Apa yang harus saya lakukan?

Jangan ragu untuk menghubungi kami. Anda bisa berkonsultasi terlebih dahulu tanpa harus membuat laporan resmi. Tim kami akan membantu Anda memahami situasi yang Anda alami dalam lingkungan yang aman dan tidak menghakimi.


Satgas PPKPT UGR

Berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan bermartabat bagi semua.

Tautan Penting

Hubungi Kami

Gedung Rektorat Lt. 3, Universitas Gunung Rinjani
Jl. Pendidikan No. 1, Mataram, NTB 83125

(0370) 123-456 (Hotline)

lapor.ppkpt@ugr.ac.id

© 2024 Satgas PPKPT Universitas Gunung Rinjani. All rights reserved.